Langsung ke konten utama

MENGAPA SAYA MENEMPUH PENDIDIKAN HUKUM?

 “Hukum adalah peraturan yang isinya berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.” Sc : www.temukanpengertian.com

Hukum merupakan fondasi kehidupan yang harus ada di seluruh aspek tatanan masyarakat. Seluruh organisasi, lembaga, grup, kesatuan, kelompok, pastilah memiliki peraturan di dalamnya. Hukum inilah yang mendasari semua peraturan yang ada di berbagai lembaga baik formal maupun informal. Di tiap aspek kehidupan tentu memerlukan hukum untuk mengatur anggota masyarakatnya agar tercipta keselarasan. Tanpa hukum, kehidupan akan mengarah pada keadaan anomi dimana masyarakat berperilaku tanpa arah dan apatis. Selain itu juga dapat menyebabkan masyarakat menjadi delinkuensi, yang mana tingkah lakunya menyalahi secara ringan hukum yang telah berlaku.

Di Indonesia sendiri, kesadaran masyarakat atas hukum yang berlaku juga masih sangat kurang. Terbukti dengan banyaknya pelanggaran yang terjadi di masyarakat. Kita ambil contoh dari yang paling sering, banyak anak dibawah batas usia yang sudah berani berkeliaran dengan sepeda motor dan tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM. Hal ini tentu saja membuat meningkatnya kecelakaan lalu lintas oleh remaja dibawah 17 tahun.

Hukum lahir dari norma-norma yang ada dalam masyarakat dan terus berkembang mengikuti zaman itulah mengapa disebut Hukum bersifat progresif. Yang paling baru adalah hukum untuk dunia maya. Karena dewasa ini, pelanggaran hukum di dunia maya banyak sekali terjadi. Seperti : Cybercrime, penipuan, pembullyan, hingga pelecehan seksual. Menurut data yang muncul dalam acara Indonesia Cyber Summit di Insitut Teknologi Bandung (ITB), Kejahatan dunia maya di Indonesia telah menempatkan negara kita sebagai negara nomor satu di dunia yang paling banyak mendapatkan serangan di dunia maya. 

Selain itu, masih ada juga KKN (Korupsi,Kolusi,Nepotisme) yang hingga saat ini masih saja banyak terjadi di Indoneisia dan membuat NKRI memperoleh peringkat ke 96 pada tahun 2017 yang turun dari sebelumnya di tahun 2016 berada di peringkat 90 berdasarkan pendataan oleh Transparency International.

Segala bentuk kejahatan di Jagat Raya ini semakin ada-ada saja dari tahun ke tahun. Untuk itu saya sebagai generasi milenial bangsa Indonesia bersikeras untuk menegakkan hukum dengan pembaruan berkelanjutan dan menegakkan keadilan bagi masyarakat yang seadil-adilnya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pentingnya Intelligent Leadership Sebagai Bekal bagi Politisi Muda untuk Berpolitik yang Sehat di Negara yang Sakit

Sebuah konstruksi terhadap tatanan baik dalam birokrasi maupun Sumber Daya Manusia perlu untuk dilakukan sebagai reaksi atas perkembangan global yang semakin dinamis. Karya dan mindset yang mampu berinovasi menjadi langkah pertama dari aksi besar yang didukung oleh gagasan dan keyakinan besar yang berasal dari dalam diri seseorang. Gagasan besar dan cemerlang tidak lahir tiba-tiba begitu saja. Gagasan muncul dari adanya kemajuan cara berpikir seseorang dalam menemukan ide-ide yang konstruktif, edukatif, efektif, dan kreatif. Kekuatan dari gagasan cemerlang yang lahir dalam diri seserang akan memberikan energi revolutif dan memberikan resonasi kebaikan bagi orang-orang di sekitarnya. Kecerdasan kepemimpinan atau intelligent leadership adalah dasar yang sangat diperlukan untuk dimiliki oleh para politikus muda untuk membawa trobosan baru bagi negara Indonesia dalam kemajuan global sehingga mampu bersaing dengan negara-negara di belahan dunia. Karena kualitas dan karakter dari para poli

SISTEM POLITIK KEKERABATAN YANG MENGUATKAN DINASTI DALAM KONTES PEMILU DI INDONESIA

Hola readers!           Kehadiran politik kekerabatan di negara demokrasi seperti Indonesia sesungguhnya bukan fenomena baru di masyarakat lokal maupun nasional. Politik kekerabatan yang membangun dinasti politik di negara demokrasi dapat berakibat pada meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap munculnya ketidakseimbangan distribusi kekuasaan politik yang menunjukkan kecacatan dalam representasi demokratis yang disebut dengan authority bear power . Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Mosca bahwa setiap kedudukan sosial menampilkan kecenderungan untuk menjadi turun-temurun, [1]  bahkan dikala posisi politik sepatutnya terbuka bagi semua orang, namun kedudukan keluarga penguasa akan memperoleh keuntungan yang lebih besar seperti contohnya mendapatkan nomor urut 1 di kertas suara.           Tidak menampik kemungkinan fenomena diatas menjadi budaya apabila terus-menerus dibiarkan. Di dalam bentuk negara demokrasi yang ideal, sistem kekerabatan tentu bukan menjadi anjuran bagi peserta p

Berapa Idealnya Besaran Parliamentary Threshold dalam Sistem Pemilu Legislatif di Indonesia?

Topik mengenai besaran persentase parliamentary threshold adalah salah satu isu politik yang selalu menjadi perbincangan hangat dan tak luput dari sorotan para penggiat demokrasi. Parliamentary threshold sendiri adalah salah satu pengaturan dalam sistem pemilihan umum legislatif di Indonesia yang mengatur perihal ambang batas akumulasi suara partai dengan perolehan suara secara nasional yang dapat diterima masuk dalam parlemen sehingga partai tersebut dapat mengirimkan calon anggota legislatif yang merepresentasikan partainya dalam parlemen nasional. Pengaturan ini dibuat dengan motif penyederhanaan partai karena negara kita memberlakukan sistem multipartai dimana terdapat banyak sekali partai sebagai bentuk dukungan negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi dengan pemberian akses dalam pemilihan umum sebagai bentuk kebebasan berpolitik kepada rakyat melalui jalur pendirian partai politik dan kebebasan partisipasi dalam suatu organisasi kemasyarakatan. Namun, pada prakteknya, p