“Hukum adalah peraturan yang isinya berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.” Sc : www.temukanpengertian.com
Hukum merupakan fondasi kehidupan yang harus ada di seluruh aspek tatanan masyarakat. Seluruh organisasi, lembaga, grup, kesatuan, kelompok, pastilah memiliki peraturan di dalamnya. Hukum inilah yang mendasari semua peraturan yang ada di berbagai lembaga baik formal maupun informal. Di tiap aspek kehidupan tentu memerlukan hukum untuk mengatur anggota masyarakatnya agar tercipta keselarasan. Tanpa hukum, kehidupan akan mengarah pada keadaan anomi dimana masyarakat berperilaku tanpa arah dan apatis. Selain itu juga dapat menyebabkan masyarakat menjadi delinkuensi, yang mana tingkah lakunya menyalahi secara ringan hukum yang telah berlaku.
Di Indonesia sendiri, kesadaran masyarakat atas hukum yang berlaku juga masih sangat kurang. Terbukti dengan banyaknya pelanggaran yang terjadi di masyarakat. Kita ambil contoh dari yang paling sering, banyak anak dibawah batas usia yang sudah berani berkeliaran dengan sepeda motor dan tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM. Hal ini tentu saja membuat meningkatnya kecelakaan lalu lintas oleh remaja dibawah 17 tahun.
Hukum lahir dari norma-norma yang ada dalam masyarakat dan terus berkembang mengikuti zaman itulah mengapa disebut Hukum bersifat progresif. Yang paling baru adalah hukum untuk dunia maya. Karena dewasa ini, pelanggaran hukum di dunia maya banyak sekali terjadi. Seperti : Cybercrime, penipuan, pembullyan, hingga pelecehan seksual. Menurut data yang muncul dalam acara Indonesia Cyber Summit di Insitut Teknologi Bandung (ITB), Kejahatan dunia maya di Indonesia telah menempatkan negara kita sebagai negara nomor satu di dunia yang paling banyak mendapatkan serangan di dunia maya.
Selain itu, masih ada juga KKN (Korupsi,Kolusi,Nepotisme) yang hingga saat ini masih saja banyak terjadi di Indoneisia dan membuat NKRI memperoleh peringkat ke 96 pada tahun 2017 yang turun dari sebelumnya di tahun 2016 berada di peringkat 90 berdasarkan pendataan oleh Transparency International.
Segala bentuk kejahatan di Jagat Raya ini semakin ada-ada saja dari tahun ke tahun. Untuk itu saya sebagai generasi milenial bangsa Indonesia bersikeras untuk menegakkan hukum dengan pembaruan berkelanjutan dan menegakkan keadilan bagi masyarakat yang seadil-adilnya.
Komentar