Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2024

Pemberantasan Hoax dan Disinformasi di Media Sosial Pasca Pemilu 2024

D alam tahapan demokratisasi tentu membutuhkan adanya pemilihan umum (Pemilu). Pemilu, sebagai alat utama demokrasi, berfungsi sebagai cara untuk menyebarkan kekuasaan dan kepemimpinan, serta sebagai cara untuk mengaktualisasikan hak dan kewajiban politik setiap warga negara. Demokrasi menggunakan prinsip universal seperti kedaulatan rakyat, hak asasi manusia, kebebasan sipil, dan musyawarah mufakat dalam pelaksanaannya. Pemilu 2024 merupakan pemilu yang cukup menarik dan berbeda dari pemilu sebelum-sebelumnya sejak diberlakukannya presidential threshold,  karena telah menghadirkan 3 calon dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, ini juga menjadi pemilihan keenam di era pasca reformasi yang diharapkan menjadi momentum untuk menyelesaikan transisi demokrasi Indonesia menuju demokrasi yang lebih matang dan terorganisir dengan baik di seluruh lapisan struktur politik nasional. Terdapat beberapa langkah pembaruan strategis yang dapat dilakukan di masa depan termasuk didalamnya perbai