Langsung ke konten utama

Pentingnya Intelligent Leadership Sebagai Bekal bagi Politisi Muda untuk Berpolitik yang Sehat di Negara yang Sakit

Sebuah konstruksi terhadap tatanan baik dalam birokrasi maupun Sumber Daya Manusia perlu untuk dilakukan sebagai reaksi atas perkembangan global yang semakin dinamis. Karya dan mindset yang mampu berinovasi menjadi langkah pertama dari aksi besar yang didukung oleh gagasan dan keyakinan besar yang berasal dari dalam diri seseorang.

Gagasan besar dan cemerlang tidak lahir tiba-tiba begitu saja. Gagasan muncul dari adanya kemajuan cara berpikir seseorang dalam menemukan ide-ide yang konstruktif, edukatif, efektif, dan kreatif. Kekuatan dari gagasan cemerlang yang lahir dalam diri seserang akan memberikan energi revolutif dan memberikan resonasi kebaikan bagi orang-orang di sekitarnya.

Kecerdasan kepemimpinan atau intelligent leadership adalah dasar yang sangat diperlukan untuk dimiliki oleh para politikus muda untuk membawa trobosan baru bagi negara Indonesia dalam kemajuan global sehingga mampu bersaing dengan negara-negara di belahan dunia. Karena kualitas dan karakter dari para politikus muda dapat memberikan pengaruh besar untuk dapat menarik perhatian masyarakat.

Mewujudkan negara sejahtera sudah sejak sebelum kemerdekaan Indonesia dirumuskan dalam Alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan cita-cita bangsa Indonesia diantaranya yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Selain itu juga disebutkan dengan gamblang dalam sila ke-5 Pancasila yang berbunyi, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Terdapat beberapa indikator yang dapat digunakan untuk menentukan politikus-politikus muda yang pantas untuk dijadikan sebagai pemimpin negara di masa yang akan datang. Dari berbagai tipe karakteristik kepemimpinan,indikator yang dapat digunakan untuk menentukan karakter pribadi seseorang dapat dilihat berdasarkan :

1. Persepsi seorang pemimpin tentang perannya sebagai pemimpin. Persepsi ini adalah penerjemahan individu seseorang terhadap kesan seseorang dalam suatu lingkungan. Atau cara pandang seseorang akan sesuatu. Psikolog Stanford, Alia J. Crum mempelajari bagaimana pola pikir-cara memersepsikan, mengatur, dan menginterpretasi informasi seseorang dapat mengubah realitas objek mereka.4

2. Nilai-nilai yang dianut. Berupa sebuah keyakinan dalam diri seseorangmengenai hal-hal yang mempengaruhi tindakan dan perilaku orang tersebut. Nilai berkaitan dengan baik buruknya dan benar salahnya suatu Tindakan.

3. Sikap dalam mengemudikan jalannya organisasi. Menurut penelitian para ahli, sikap ini terbentuk dari lingkungan atau circle sejak semasa kecilnya seseorang tumbuh dan berkembang. Sikap terbentuk karena meniru sikap orang yang dihormati, dikagumi, atau mungkin ditakuti. Dalam politik, sikap akan menunjukkan jati diri dan fungsi politik di masyarakat.

4. Perilaku dalam memimpin. Cara sesorang berinteraksi dengan orang lain memberikan gambaran nyata perilaku seseorang sebagai akibat dari persepsi dari orang yang bersangkutan dalam meraih tujuan.

5. Gaya kepemimpinan yang dominan. Gaya kepemimpinan seseorang akan memberikan gambaran tipe kepemimpinan dari orang yang bersangkutan.

Cara mengidentifikasi pemimpin potensial adalah dengan menemukan orang yang memiliki serangkaian kompetensi baik inner-core maupun outer-core yang kuat dan memungkinkan bagi mereka untuk menunjukkan kapabilitas dan mindset yang berkembang, tumbuh, dan memelihara diri ke tingkat yang diperlukan untuk mencapai sukses pada tingkat yang memuaskan. Namun karakter cemerlang tersebut adalah yang paling kritis untuk ditemukan. (Matone,2013:6)

Critical Thinking,Decision Making, Strategic Thinking Knowing, Organizatioan, Defining Vision, Emotional Intelligence,Communication Skill, Talent Leadership, Team Leadership, Maturity, and Drive to Result adalah pokok-pokok yang harus dijadikan sebagai dasar bagi politikus-politikus muda sebagai agent of change untuk membawa perubahan dan visi cemerlang bagi negara Indonesia untuk mensejahterakan dan mengutamakan kepentingan rakyatnya. 

Politik bukanlah panggung untuk menjadikan seseorang terkenal dan bukan pula tempat untuk untuk seseorang terlihat keren. Namun politik adalah tempat untuk berkarya sesuai potensi yang dimiliki dengan mengedepankan tujuan dari politik itu sendiri di kehidupan masyarakat. Sebagaimana didefinisikan oleh Ramlan Surbakti bahwa politik merupakan suatu interaksi antara pemerintahandengan masyarakatnya dengan tujuan pembuatan dan pelaksanaan keputusanyang bersifat mengikat terkait dengan kebaikan masyarakat dalam suatu wilayah. Terdapat 10 indikator kepribadian yang harus dimiliki oleh politikus mudadalam membawa perubahan bangsa. Diantaranya yaitu :

  • memiliki hati dan jiwa yang bersih 
  • kematangan adab yang mulia
  • kemadirian dan konsistensi dalam memegang prinsip
  • berwawasan luas 
  • sehat baik fisik maupun psikis
  • teratur dan teroraganisir dengan baik dalam urusannya
  • bermanfaat bagi orang-orang disekitarnya
  • berpikir logis dan rasional
  • mengedepankan kepentingan rakyat 
  • dewasa dan bijaksana dalam mengambil keputusan.

Kemampuan individu dalam memimpin suatu kelompok dapat diukur dengan seberapa kuat tindakan-tindakannya mampu mempengaruhi orang lain. Memimpin harus dilakukan dengan kesadaran dan kepekaan terhadap isu-isu dalam masyarakat. Menjadi pemimpin tidak sekedar pintar dalam berkata atasgagasan yang luar biasa, namun juga peka dalam merasa dan dirasakan kehadirannya. 

Kutipan dari buku The Leadership Handbook karya John C.Maxwell yang disebutkan oleh Mantan Perdana Menteri Inggris, Winston Churcill mengatakan,“Setiap orang akan mendapatkan momen khusus dalam kehidupan mereka disadarkan dan ditawarkan peluang untuk melakukan hal yang sangat unik, khusus, dan sesuai bakat mereka. Sayang sekali jika momen itu datang,mereka tidak siap atau tidak memenuhi syarat tugas yang menjadi masa kejayaan mereka”. Artinya bahwa untuk setiap peluang yang datang, kita harus siap untuk menangkapnya. Dalam hal ini maka untuk menangkap momen. kontestasi ini namun harus berbekal pada kematangan kepribadian dan intelligent leadership yang kuat yang sudah dibangun jauh-jauh hari.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SISTEM POLITIK KEKERABATAN YANG MENGUATKAN DINASTI DALAM KONTES PEMILU DI INDONESIA

Hola readers!           Kehadiran politik kekerabatan di negara demokrasi seperti Indonesia sesungguhnya bukan fenomena baru di masyarakat lokal maupun nasional. Politik kekerabatan yang membangun dinasti politik di negara demokrasi dapat berakibat pada meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap munculnya ketidakseimbangan distribusi kekuasaan politik yang menunjukkan kecacatan dalam representasi demokratis yang disebut dengan authority bear power . Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Mosca bahwa setiap kedudukan sosial menampilkan kecenderungan untuk menjadi turun-temurun, [1]  bahkan dikala posisi politik sepatutnya terbuka bagi semua orang, namun kedudukan keluarga penguasa akan memperoleh keuntungan yang lebih besar seperti contohnya mendapatkan nomor urut 1 di kertas suara.           Tidak menampik kemungkinan fenomena diatas menjadi budaya apabila terus-menerus dibiarkan. Di dalam bentuk negara demokrasi yang ideal, sistem kekerabatan tentu bukan menjadi anjuran bagi peserta p

Berapa Idealnya Besaran Parliamentary Threshold dalam Sistem Pemilu Legislatif di Indonesia?

Topik mengenai besaran persentase parliamentary threshold adalah salah satu isu politik yang selalu menjadi perbincangan hangat dan tak luput dari sorotan para penggiat demokrasi. Parliamentary threshold sendiri adalah salah satu pengaturan dalam sistem pemilihan umum legislatif di Indonesia yang mengatur perihal ambang batas akumulasi suara partai dengan perolehan suara secara nasional yang dapat diterima masuk dalam parlemen sehingga partai tersebut dapat mengirimkan calon anggota legislatif yang merepresentasikan partainya dalam parlemen nasional. Pengaturan ini dibuat dengan motif penyederhanaan partai karena negara kita memberlakukan sistem multipartai dimana terdapat banyak sekali partai sebagai bentuk dukungan negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi dengan pemberian akses dalam pemilihan umum sebagai bentuk kebebasan berpolitik kepada rakyat melalui jalur pendirian partai politik dan kebebasan partisipasi dalam suatu organisasi kemasyarakatan. Namun, pada prakteknya, p