Langsung ke konten utama

Prosedur Penerbitan di Gramedia


Bagaimana Caranya Menerbitkan Naskah di Gramedia Pustaka Utama?

Oleh Gramedia Pustaka Utama, Kamis, 27 Oktober 2011

Kami selalu menerima naskah dari penulis untuk kami terbitkan, bila naskah tersebut kami nilai memenuhi standar penerbitan kami. Namun, maaf sekali, kami tidak bisa menerima naskah yang dikirimkan melalui e-mail, karena akan menyulitkan tim editor dalam melakukan penilaian naskah.
Apabila Anda ingin menerbitkan naskah Anda, silakan kirimkan naskah tersebut ke alamat kami di
PT Gramedia Pustaka Utama
Gedung Kompas Gramedia Lantai 5
Jl. Palmerah Barat 29-37
Jakarta 10270


Cantumkan jenis naskah Anda di sudut kiri atas. Fiksi/Nonfiksi. Remaja/Dewasa. Dll. Untuk memudahkan proses seleksi/pengkategorian.

Naskah yang dikirimkan harus dalam bentuk print out, lengkap (tidak hanya cuplikan naskah).Sertakan pula sinopsis cerita.

Tebal naskah untuk novel 100-200 halaman. (Bisa lebih asal jangan berlebihan)

Untuk buku anak, lengkapi dengan contoh ilustrasi. Konsep cerita (terutama untuk buku berseri).

Jenis kertas yang digunakan bebas, asal mudah dan enak dibaca. Ukuran font 12pt, dan spasi 1,5. Tema naskah juga bebas, selama tidak menyinggung SARA dan vulgar.

Sertakan bersama naskah Anda, data diri singkat.

Naskah sebaiknya sudah dijilid, agar tidak tercecer selama dibaca oleh tim editor kami.

Setelah masuk ke meja redaksi, naskah akan dibaca oleh tim editor selama minimal 4-5 bulan. Naskah yang belum bisa kami terbitkan, akan kami kembalikan.

Untuk keterangan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi 53650110 ext. 3511/3512 (redaksi fiksi/nonfiksi).
Atau via e-mail: fiksi@gramediapublishers.com atau nonfiksi@gramediapublishers.com

NB.: Kami tidak memungut bayaran apapun kepada penulis yang ingin menerbitkan naskahnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SISTEM POLITIK KEKERABATAN YANG MENGUATKAN DINASTI DALAM KONTES PEMILU DI INDONESIA

Hola readers!           Kehadiran politik kekerabatan di negara demokrasi seperti Indonesia sesungguhnya bukan fenomena baru di masyarakat lokal maupun nasional. Politik kekerabatan yang membangun dinasti politik di negara demokrasi dapat berakibat pada meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap munculnya ketidakseimbangan distribusi kekuasaan politik yang menunjukkan kecacatan dalam representasi demokratis yang disebut dengan authority bear power . Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Mosca bahwa setiap kedudukan sosial menampilkan kecenderungan untuk menjadi turun-temurun, [1]  bahkan dikala posisi politik sepatutnya terbuka bagi semua orang, namun kedudukan keluarga penguasa akan memperoleh keuntungan yang lebih besar seperti contohnya mendapatkan nomor urut 1 di kertas suara.           Tidak menampik kemungkinan fenomena diatas menjadi budaya apabila terus-menerus dibiarkan. Di dalam bentuk negara demokrasi yang ideal, sistem kekerabatan tentu bukan menjadi anjuran bagi peserta p

THE UNITED STATES PRESIDENTIAL ELECTION MODEL

     U.S presidential contest is unique in the world because of the magnitude of the office, every presidential election is historical and impacts upon the rest of the world. The formal criteria for becoming president as set forth in article 11, Section I of the Constitution are threefold : natural born citizen, at least 35 years old, and a resident of the United States for 14 years. But the informal criteria are numerous and include political experience, personal charisma, fundraising, and audience adaptation.     Presidential contest extends beyond the traditional three-month campaign between Labor Day and November every four years. The contest has become continual and a matter of lifelong training and maneuvering. The right person is not just found but is created, demonstrated, and articulated to the American public. The strategies and tactics presidential candidates use to present themselves and to communicate with American public are of vital importance and are the focus of this c

Kebolehan Mantan Napi Korupsi Memeriahkan Kontestasi Pemilu Legislatif 2024 di Indonesia

     Korupsi nampaknya selalu menjadi agenda reformasi yang tidak henti-hentinya digalakkan di Indonesia. Sejak kejatuhan Era Suharto Tahun 1998 hingga saat ini, pemerintah selalu mengupayakan untuk memberantas tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menjadi penyakit umum di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Menurut Laporan Transparency Internasional terbaru menunjukkan bahwa, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022. Angka ini menurun 4 poin dari tahun sebelumnya. Penurunan IPK ini turut menjatuhkan urutan IPK Indonesia dalam perankingan Internasional.       Kasus korupsi seringkali dan marak terjadi dilakukan oleh para politisi yang menduduki baik pada tingkatan pejabat eksekutif, hingga legislatif. Baru-baru ini terkuak kasus korupsi yang dilakukan oleh 2 Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju bentukan Presiden Jokowi, Johnny G. Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika dan Syahrul Yasin Limpo selaku Men