Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2023

Pleadings for International Moot Court

As a law student in the law school, did you ever heard about International Moot Court a.k.a The Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition? Yepp! That is an advocacy competition for law students in International Level. Teams of law students compete against one another through the presentation of oral and written pleadings to address timely issues of public international law in the context of a hypothetical legal dispute between nations. First, we have to know about international moot court. What is it? An international moot court is a simulated court that be held on an international level. It is a competitive event where law students or legal professionals from different countries participate in teams to argue hypothetical legal cases based on international law. The primary purpose of an international moot court is to provide participants with an opportunity to develop and demonstrate their legal advocacy skills, including legal research, oral advocacy, and persuasive ar

CARUT MARUT POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM SERTA PERLINDUNGAN BAGI MASYARAKAT HUKUM ADAT

  Lahirnya undang-undang cipta kerja yang digadang-gadang sebagai reformasi regulasi dengan menggunakan metode omnibus law pada kenyataanya justru memunculkan berbagai kontroversi di Indonesia. Politik hukum dari pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja itu sendiri dikatakan untuk mempermudah investasi dan mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia, mereformasi peraturan perburuhan diantaranya mengubah beberapa pasal yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan menyederhanakan regulasi yang terkait dengan perizinan dan lingkungan hidup. Namun politik hukum yang positif tersebut tidak memberikan nafas segar bagi masyarakat umumnya bagi kalangan pegiat lingkungan hidup dan masyarakat hukum adat. Undang-Undang Cipta Kerja telah mengharmonisasi dan sinkronisasi atas 79 undang-undang yang sebelumnya ada di Indonesia dan menyederhanakan beberapa regulasi. Terdapat sekitar 1.244 pasal yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang utamanya menga