Langsung ke konten utama

Pemberantasan Hoax dan Disinformasi di Media Sosial Pasca Pemilu 2024

Dalam tahapan demokratisasi tentu membutuhkan adanya pemilihan umum (Pemilu). Pemilu, sebagai alat utama demokrasi, berfungsi sebagai cara untuk menyebarkan kekuasaan dan kepemimpinan, serta sebagai cara untuk mengaktualisasikan hak dan kewajiban politik setiap warga negara. Demokrasi menggunakan prinsip universal seperti kedaulatan rakyat, hak asasi manusia, kebebasan sipil, dan musyawarah mufakat dalam pelaksanaannya.

Pemilu 2024 merupakan pemilu yang cukup menarik dan berbeda dari pemilu sebelum-sebelumnya sejak diberlakukannya presidential threshold, karena telah menghadirkan 3 calon dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, ini juga menjadi pemilihan keenam di era pasca reformasi yang diharapkan menjadi momentum untuk menyelesaikan transisi demokrasi Indonesia menuju demokrasi yang lebih matang dan terorganisir dengan baik di seluruh lapisan struktur politik nasional. Terdapat beberapa langkah pembaruan strategis yang dapat dilakukan di masa depan termasuk didalamnya perbaikan sistem rekrutmen penyelenggara pemilu, perbaikan kerangka hukum pemilu, dan tata kelola pemilu yang mengutamakan demokrasi dan nilai-nilai moral yang berintegritas.

Dalam perkembangannya, media sosial telah menjadi sumber utama informasi bagi masyarakat global di era digital yang semakin terkoneksi satu sama lain. Namun, meskipun media sosial memiliki banyak manfaat, perlu kita garis bawahi juga bahwa kehadirannya mampu membawa masalah besar, yaitu meningkatnya penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat merugikan dan membingungkan masyarakat.

Penyebaran hoax dan disinformasi ini nyatanya sangat membahayakan bagi demokrasi kita terutama terkait fitnah dan ujaran kebencian yang dapat merugikan kontestan politik pasca pemilu. Dilansir dari laman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), jumlah masalah hoaks terkait pemilu meningkat hampir 10 kali lipat sejak Juli 2023. Penyebaran hoaks dan disinformasi terjadi di banyak platform media sosial, terutama di Facebook, yang dikelola oleh Meta. Bahkan Kominfo telah mengajukan penghapusan 454 konten yang dianggap hoaks kepada Meta.

Bahayanya hoax ini terkadang tidak hanya menyasar pada kontestan pemilu, namun juga menyasar pada lembaga-lembaga pemerintah terutama yang menangani urusan dan sengketa pemilu serta lembaga-lembaga yang berhubungan dengan politik pemerintah lainnya. Dalam negara yang mengklaim dirinya sebagai negara demokratis, hak kebebasan berpendapat merupakan mutlak dan tidak dapat dikesampingkan demi kepentingan politik. Namun perlu digarisbawahi bahwa kebebasan ini bukan serta merta tanpa adanya batasan.

Maka dalam hal ini, untuk mencegah terjadinya hoax dan disinformasi yang menyesatkan masyarakat, perlu dibuat kerangka hukum yang mengatur dan membatasi hoax dan disinformasi pasca pemilu 2024. Sebagaimana disampaikan oleh Prof. Topo Santoso, bahwa dalam kerangka hukum harus dipastikan bahwa larangan dan sanksi hukum harus diatur untuk pihak-pihak yang melanggarnya. Kerangka hukum ini harus disusun secara terstruktur dengan melingkupi beberapa prinsip, yakni tidak bermakna ganda dan jelas (clear), memudahkan (straightforward), mudah dipahami (intelligible), dan melingkupi seluruh unsur sistem pemilu yang diperlukan untuk memastikan pemilu yang demokratis (include all electoral components, which are necessary to ensure the undertaking of democratic elections). 

Selain itu, kerangka hukum pemilu juga harus mencakup mekanisme yang efektif untuk memastikan penegakan hukum pemilu dan penegakan hak-hak sipil dalam ranah penyebaran hoax dan disinformasi. Penegakan hak sipil dimaksudkan untuk melindungi hak berpolitik warga negara yaitu untuk memilih dan dipilih. Secara prinsip, kerangka hukum harus menetapkan bahwa setiap pemilih, calon, dan partai politik berhak mengadu kepada lembaga penyelenggara pemilu atau pengadilan yang berwenang jika ada dugaan pelanggaran hak pilih mereka dan apabila terdapat hoax dan disinformasi yang nyata-nyatanya telah merugikan reputasinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review Buku : SADAR KAYA By Bossman Mardigu (Die Hard Entrepreneur)

  Hallo readers blogger! Long time no see you all!!! I COME BACKKKKKK. Kali ini aku kembali ke blog dengan sesuatu yang baru dan menyegarkan di tahun 2020. Sebelum-sebelumnya mungkin yang kalian lihat di arsipku isinya adalah postingan tentang cerpen-cerpen cinta. Sekarang aku hadir dengan sedikit berbeda. Yang bakal aku ulas disini adalah BUKU tentang Entrepreneur dari salah satu pengusaha sekaligus pakar geopolitik dan terrorisme, MARDIGU WOWIEK PRASANTYO.                 Bapak Mardigu ini menjadi banyak dicari di Google sejak kemunculannya dalam podcast Deddy Corbuzier yang membicarakan topik mengenai Covid-19 yang disebutnya sebagai sebuah konspirasi antara negara China dengan Amerika. Ia memiliki julukan Bossman Sontoloyo karena gaya berpikirnya yang dianggap ‘ nyeleneh ’. Selain sering mengomentari pemerintah, Pak Bossman ini juga menuliskan beberapa buku berdasarkan keilmuan yang ia miliki. Diantara...

What do you think about depression?

 Undeniable. Nobody never gets stressful or depressed for something. Stressed and depressed often happen to face current craziest world! This situation could emerge anybody without permission. Hard situation might be revealed these circumstances. And it’s being more complex when ones have no clue to resolve their firmness’s. You can imagine the situation where you are walking in a forest. You are alone, there is no people around you, then suddenly, BAAM! You tripped and fell down in a well where wasn’t clearly marked, and you fall sixty feet down this well. Your leg has broken, and there is a heavy rock on top of it. You can’t move and you are in a sake of pain, and all you can see is a little bit of light sixty feet above you, which you can’t reach it out. There is no ladder to climb back up, so you just stuck down this well alone. Then you only have two options. You can wait in pain for your broken leg to heal by itself, chip away at the rock, and then climb up the well with yo...

Bintang hanya untuk Bulan

           Jatuh cinta memang indah. Tapi dengannya, aku memutuskan untuk membangun cinta. Hari itu, aku pertama kali bertemu dengannya usai berkenalan melalui daring WhatsApp melalui salah seorang teman kami. Tak kusangka aku langsung jatuh hati saat pertama kali menatap matanya. Tampak dingin, namun bersahaja. Melalui genggaman tangannya saat hujan dan hembusan angin dingin yang menyergapku, aku mampu merasakan getaran yang tak pernah kurasakan sebelumnya. Nyaman. Damai. Tenteram. Dan Indah. Sorot matanya menatapku tajam, namun menyejukkan. Dingin yang kurasa kala itu seketika hilang dan berubah menjadi hangat. Tubuhnya selalu hangat meski ia bersikap dingin. Ia mendekatkan tubuhnya untuk menghangatkanku dan menggenggam lembut jemariku. Dan sejak saat itulah aku merasakan hati dan debaran jantungnya. Sejak itu pula aku menempatkan ia dalam hatiku. Dan aku merasa ialah belahan jiwa yang aku cari sepanjang perjalanan kehidupanku.     ...