Langsung ke konten utama

MENGAPA SAYA MENEMPUH PENDIDIKAN HUKUM?

 “Hukum adalah peraturan yang isinya berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.” Sc : www.temukanpengertian.com

Hukum merupakan fondasi kehidupan yang harus ada di seluruh aspek tatanan masyarakat. Seluruh organisasi, lembaga, grup, kesatuan, kelompok, pastilah memiliki peraturan di dalamnya. Hukum inilah yang mendasari semua peraturan yang ada di berbagai lembaga baik formal maupun informal. Di tiap aspek kehidupan tentu memerlukan hukum untuk mengatur anggota masyarakatnya agar tercipta keselarasan. Tanpa hukum, kehidupan akan mengarah pada keadaan anomi dimana masyarakat berperilaku tanpa arah dan apatis. Selain itu juga dapat menyebabkan masyarakat menjadi delinkuensi, yang mana tingkah lakunya menyalahi secara ringan hukum yang telah berlaku.

Di Indonesia sendiri, kesadaran masyarakat atas hukum yang berlaku juga masih sangat kurang. Terbukti dengan banyaknya pelanggaran yang terjadi di masyarakat. Kita ambil contoh dari yang paling sering, banyak anak dibawah batas usia yang sudah berani berkeliaran dengan sepeda motor dan tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM. Hal ini tentu saja membuat meningkatnya kecelakaan lalu lintas oleh remaja dibawah 17 tahun.

Hukum lahir dari norma-norma yang ada dalam masyarakat dan terus berkembang mengikuti zaman itulah mengapa disebut Hukum bersifat progresif. Yang paling baru adalah hukum untuk dunia maya. Karena dewasa ini, pelanggaran hukum di dunia maya banyak sekali terjadi. Seperti : Cybercrime, penipuan, pembullyan, hingga pelecehan seksual. Menurut data yang muncul dalam acara Indonesia Cyber Summit di Insitut Teknologi Bandung (ITB), Kejahatan dunia maya di Indonesia telah menempatkan negara kita sebagai negara nomor satu di dunia yang paling banyak mendapatkan serangan di dunia maya. 

Selain itu, masih ada juga KKN (Korupsi,Kolusi,Nepotisme) yang hingga saat ini masih saja banyak terjadi di Indoneisia dan membuat NKRI memperoleh peringkat ke 96 pada tahun 2017 yang turun dari sebelumnya di tahun 2016 berada di peringkat 90 berdasarkan pendataan oleh Transparency International.

Segala bentuk kejahatan di Jagat Raya ini semakin ada-ada saja dari tahun ke tahun. Untuk itu saya sebagai generasi milenial bangsa Indonesia bersikeras untuk menegakkan hukum dengan pembaruan berkelanjutan dan menegakkan keadilan bagi masyarakat yang seadil-adilnya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kebolehan Mantan Napi Korupsi Memeriahkan Kontestasi Pemilu Legislatif 2024 di Indonesia

     Korupsi nampaknya selalu menjadi agenda reformasi yang tidak henti-hentinya digalakkan di Indonesia. Sejak kejatuhan Era Suharto Tahun 1998 hingga saat ini, pemerintah selalu mengupayakan untuk memberantas tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menjadi penyakit umum di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Menurut Laporan Transparency Internasional terbaru menunjukkan bahwa, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022. Angka ini menurun 4 poin dari tahun sebelumnya. Penurunan IPK ini turut menjatuhkan urutan IPK Indonesia dalam perankingan Internasional.       Kasus korupsi seringkali dan marak terjadi dilakukan oleh para politisi yang menduduki baik pada tingkatan pejabat eksekutif, hingga legislatif. Baru-baru ini terkuak kasus korupsi yang dilakukan oleh 2 Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju bentukan Presiden Jokowi, Johnny G. Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika ...

Pleadings for International Moot Court

As a law student in the law school, did you ever heard about International Moot Court a.k.a The Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition? Yepp! That is an advocacy competition for law students in International Level. Teams of law students compete against one another through the presentation of oral and written pleadings to address timely issues of public international law in the context of a hypothetical legal dispute between nations. First, we have to know about international moot court. What is it? An international moot court is a simulated court that be held on an international level. It is a competitive event where law students or legal professionals from different countries participate in teams to argue hypothetical legal cases based on international law. The primary purpose of an international moot court is to provide participants with an opportunity to develop and demonstrate their legal advocacy skills, including legal research, oral advocacy, and pers...

SISTEM POLITIK KEKERABATAN YANG MENGUATKAN DINASTI DALAM KONTES PEMILU DI INDONESIA

Hola readers!           Kehadiran politik kekerabatan di negara demokrasi seperti Indonesia sesungguhnya bukan fenomena baru di masyarakat lokal maupun nasional. Politik kekerabatan yang membangun dinasti politik di negara demokrasi dapat berakibat pada meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap munculnya ketidakseimbangan distribusi kekuasaan politik yang menunjukkan kecacatan dalam representasi demokratis yang disebut dengan authority bear power . Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Mosca bahwa setiap kedudukan sosial menampilkan kecenderungan untuk menjadi turun-temurun, [1]  bahkan dikala posisi politik sepatutnya terbuka bagi semua orang, namun kedudukan keluarga penguasa akan memperoleh keuntungan yang lebih besar seperti contohnya mendapatkan nomor urut 1 di kertas suara.           Tidak menampik kemungkinan fenomena diatas menjadi budaya apabila terus-menerus dibiarkan. Di dalam bentuk negara demokrasi yang idea...